SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA SELATAN

Pembinaan guru Non PNS penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)


13 Des 2022 | 18:56 WIB

Kemenag Jaksel - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, Nur Pawaidudin di dampingi Kasubbag TU Syamsuddin,Kasi Penmad Trisnadian memberikan pembinaan guru Non PNS penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Aula di Aula PHU Kankemenag Kota Jakarta Selata. Hadir dalam kesempatan ini Ketua KKMI Tebet dan CIlandaki.Senin (13/12). Dalam Arahannya Nur Pawaidudin mengatakan bagi guru penerima TPG/TPP-Inpassing tersebut agar supaya mereka dapat lebih menyadari akan tugas dan kewajibannya agar supaya apa yang diterimanya menjadi rizki yang halal untuk dinafkahkan kepada istri dan keluarganya. "Penerima TPG apa benar sudah melaksanakan tugas dan kewajiban yang sesuai. Betulkah sesuai JPL-nya atau tidak. Dana yang sudah digelontorkan pemerintah agar sesuai dengan tugas dan kewajibannya terpenuhi dengan baik," imbuh Nur Pawaidudin. Guru Madrasah adalah guru yang spesial karena dibebani guru pendidikan yang terkualifikasi dengan guru agama. Sikap, tindakan, dan perilaku sangat disorot oleh masyarakat.Para Guru MI diwajibkan untuk mendidik anak dengan baik sesuai ajaran agama dan norma norma yang berlaku didalam. "Pendidikan agama adalah suatu proses pembinaan dan pengajaran yang dilaksanakan dalam segala segi, yang dapat membimbing dan mengarahkan seseorang menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan dan berpegang teguh terhadap ajaran agama," terang Nur Pawaidudin. Lebih lanjut Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan Nur Pawaidudin berpesan untuk menjaga kualitas pendidikan madrasah kepada para guru MI. Kompetensi sosial dan pribadi dilihat dan kualitas pribadi, sehingga diharapkan pula para guru meningkatkan kemampuan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor berpesan agar para guru menjadi agen moderasi beragama. Menurutnya tugas menyampaikan moderasi beragama, bertoleransi tinggi, bukanlah tugas para penyuluh, para guru dan ASN KanKemenag Kota Jakarta Selatan memiliki tugas yang sama dalam menyampaikan pesan tersebut.

Dilihat 180

Berita Populer

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pengawas (Eselon IV)

Posting By Admin | 20 Jan 2022 15:56 WIB
Dilihat 2712

Petunjuk Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Posting By Admin | 08 Apr 2021 23:04 WIB
Dilihat 1494

Surat Edaran SE. 10 Tahun 2021

Posting By Admin | 21 Mei 2021 10:55 WIB
Dilihat 852

Gandeng Startup, Kankemenag Kota Jaksel Dorong Akuntabilitas Madrasah melalui Digitalisasi Keuangan

Posting By Admin | 26 Jul 2019 21:56 WIB
Dilihat 711

Rapat Rutin Bulanan Kamad dan KTU Kemenag Jakarta Selatan

Posting By Admin | 28 Jan 2019 19:17 WIB
Dilihat 699