SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA SELATAN

UNIT PENYELENGGARA KATOLIK


PENYELENGGARA KATOLIK
VICTOR HALOMOAN HABEAHAN, S.Ag
NIP. 197503022002121003

Penyelenggara Katolik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 538 huruf i bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Katolik, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Katolik.


SUSUNAN UNIT KERJA PENYELENGGARA KATOLIK