SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA SELATAN

UNIT SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM


SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
NANA ALI SYAHBANA, S.Ag
NIP. 197509012000031001

Bidang Bimbingan Masyarakat Islam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140 huruf e bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah, penerangan agama Islam, dan pemberdayaan zakat dan wakaf berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.


SUSUNAN UNIT KERJA SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM