SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA SELATAN

Petunjuk Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)


08 Apr 2021 | 23:04 WIB

Kemenag Jaksel - Merujuk Surat Edaran Plt. Sekretaris Jenderal nomor 39 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Kementerian Agama, maka dalam rangka mengoptimalkan program transformasi layanan publik, dipandang perlu dilakukan piloting penerapan penggunaan tanda tangan elektronik pada modul aplikasi, dokumen softcopy dan dokumen cetak pada Surat Keputusan dan Piagam Ijin Operasional RA dan Madrasah. Selama masa transisi, penerbitan Surat Keputusan dan Piagam Ijin Operasional dapat menggunakan TTE atau secara manual dengan mengupload scan dokumen tersebut pada https://ijopmadrasah.kemenag.go.id oleh Kanwil Kemenag Provinsi. #kankemenagjaksel #humaskemenagjaksel #tte

Dilihat 1462

Berita Populer

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pengawas (Eselon IV)

Posting By Admin | 20 Jan 2022 15:56 WIB
Dilihat 2605

Petunjuk Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Posting By Admin | 08 Apr 2021 23:04 WIB
Dilihat 1462

Surat Edaran SE. 10 Tahun 2021

Posting By Admin | 21 Mei 2021 10:55 WIB
Dilihat 834

Gandeng Startup, Kankemenag Kota Jaksel Dorong Akuntabilitas Madrasah melalui Digitalisasi Keuangan

Posting By Admin | 26 Jul 2019 21:56 WIB
Dilihat 695

Rapat Rutin Bulanan Kamad dan KTU Kemenag Jakarta Selatan

Posting By Admin | 28 Jan 2019 19:17 WIB
Dilihat 690