SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA SELATAN

UNIT PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF


PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
M. JALALUDDIN.S, S.Ag
NIP. 197701112007101001

Penyelenggara Zakat dan Wakaf sebagaimana dimaksud dalam Pasal 541 huruf h bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf.


SUSUNAN UNIT KERJA PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF