UNIT PENYELENGGARA KRISTEN
PENYELENGGARA KRISTEN

MANGARERAK BARINGBING, S.Th
NIP. 98202222009011013
NIP. 98202222009011013
Penyelenggara Kristen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 538 huruf h bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Kristen, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Kristen.
SUSUNAN UNIT KERJA PENYELENGGARA KRISTEN